KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR
- Waktu Belajar
- Bagi siswa yang terlambat, pengantar harus melapor pada Kepala TK atau Guru kelas.
- Siswa yang tidak masuk, orangtua/wali harus memberitahukan melalui surat atau lisan sebelumnya.
- Jika orangtua harus menjemput siswa / putranya sebelum jam kegiatan berakhir harus seijin kepala TK.
- Pada waktu kegiatan berlangsung, para pengantar tidak diperkenankan menunggu di dalam kelas.
- Orangtua diharapkan menjemput paling lambat 30 menit setelah bel pulang.
- Setiap hari dimohon orangtua/wali menandatangani Buku penghubung siswa.
- Apabila buku penghubung hilang. Mohon segera menghubungi Kepala KB/TK.
SERAGAM SEKOLAH
Pada waktu sekolah, anak harus memakai seragam yang diatur sebagai berikut :
- Senin – selasa :Pakai kotak-kotak Hijau dengan
kopyah dan kerudung
- Rabu-kamis : Pakai kotak ungu
- Jum’at – Sabtu : Pakai olahraga
KEUANGAN
- Uang infaq harus dibayar paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.
- Jika terpaksa, orangtua murid yang belum memenuhi ketentuan harus ada keterangan resmi yang ditujukan kepala kepala TK.
LAIN-LAIN
- Segala kegiatan yang berlangsung disekolah, orangtua dan anak hendaknya memakai busana muslim.
- Anak tidak diperkenankan memakai perhiasan dan membawa mainan.
- Setiap hari anak harus membawa bekal makanan dan minuman dari rumah
- Setiap hari Kamis anak harus membawa uang infaq minimal Rp. 500.-
- Walimurid ketika memasuki lingkungan sekolah harus memakai jilbab
HAL YANG BELUM TERCANTUM PADA TATA TERTIB INI, AKAN KAMI BERITAHUKAN SELANJUTNYA